Sementara itu, Kakanwil Agato PP Simamora menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu membangun sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam memperkuat sistem kekayaan intelektual.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel dan BSK Kemenkum RI Perkuat Implementasi IRH di Daerah
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Raih Penghargaan Tertinggi dalam Anev Capaian Kinerja Triwulan II 2025
“Dengan merek dan indikasi geografis yang kuat, kita bisa menciptakan fondasi ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Kegiatan Diseminasi ini merupakan langkah nyata dalam membentuk ekosistem perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha lokal yang memahami pentingnya mendaftarkan merek dan produknya sebagai upaya mempertahankan orisinalitas sekaligus memperluas jangkauan pasar.
Kemenkumham Sumsel berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi proses pendaftaran merek maupun indikasi geografis agar produk lokal Sumatera Selatan tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi pilar ekonomi masa depan yang mampu bersaing secara global.