BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Talang Kelapa Babak Belur Usai Kepergok Warga, Motor Tak Didapat Rekan Kabur
"Saya harap pelaku segera ditangkap pak." harapnya.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban Curanmor.
Dimana, lanjut sia, korban telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (curat) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," ujarnya.