OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polres Ogan Ilir terus bekerja maksimal, untuk segera mengungkap kasus pembunuhan wanita hamil yang ditemukan tewas di perkebunan tebu Desa Seribandung.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo mengungkapkan, pihaknya tengah memburu pelaku yang telah menyebabkan, Mita Rosnita, 29 tahun, kehilangan nyawa bersama jabang bayinya.
"Untuk pelakunya masih dalam proses penyelidikan," ujar Kapolres, Senin, 19 Mei 2025.
Berdasarkan catatan kepolisian, wanita yang berprofesi sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Muara Kuang ini, merupakan korban pembunuhan dari seseorang.
"Dilihat dari TKP dan luka yang dialami korban, korban merupakan korban pembunuhan," katanya lagi.
Adapun kronologi penemuan mayat wanita hamil tersebut, yakni, pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 13.30 WIB, bertempat di kebun tebu petak 027 afdeling V Rayon III PTPN VII Cinta Manis Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.
Penemuan mayat ini, berawal dari penemuan sepeda motor Yamaha Mio J warna Hitam Putih dengan Nopol BG 3403 ZD, di Payau Redang Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu.
Setelah jarak lebih kurang 300 meter, korban ditemukan dibawah tumpukan daun tebu yang mengering.
Saat ditemukan, korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh. Seperti, di leher sebelah kanan bekas bacokan, luka robek pada bagian kepala, luka bacok di perut sebelah kiri dan luka bacok di bagian dagu.
Adapun barang bukti yang diamankan, berupa satu unit sepeda motor Mio J BG 3403 ZD, kaca mata (diduga milik korban), satu Hp merek Samsung dan satu unit HP merek Oppo.
Lalu, ada pula sarung tangan warna biru, gagang celurit dari kayu, serta dompet warna putih.