PALEMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Sulatan (DPRD Provinsi Sumsel) dan Gubenur menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025 sampai dengan 2029.
Hal ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepakatan Bersama antara DPRD Prov.Sumsel dan Gubernur pada Rapat Paripurna XIII (13) Jumat 16 Mei 2025.
Rapat Paripurna XIII (13) DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Gubernur Sumsel dengan DPRD Prov.Sumsel tentang Rancangan Awal RPJMD Sumsel Tahun 2025-2029 dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, SE didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Raden Gempita, SH, H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M.
Yang dihadiri oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, SH, MM, dan Wakil Gubernur Sumsel; H.Cik Ujang, SH, Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris DPRD; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Para Kepala Dinas serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel serta tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:Pemprov dan DPRD Sumsel Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
BACA JUGA:Komisi III DPRD Sumsel Minta Realisasi Dana PI dari Perusahaan Capai 100 Persen
Mengawali Rapat Paripurna, Ketua DPRD Prov.Sumsel; Andie Dinialdie, SE sebagai pemimpin rapat menyampaikan apa yang menjadi landasan paripurna hari ini merupakan penyelarasan Rencana Pembangunan antara pusat dan daerah berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.
Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
--
Disebutkan bahwa mengingat perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional, diperlukan penyelarasan RPJMD tahun 2025-2029 dengan RPJMN Tahun 2025-2029.
"Penyelarasan ini mencakup penyelarasan kinerja dan periodisasinya. aspek penyelarasan dimaksud bermakna bahwa disamping RPJMD Tahun 2025-2029 Menjabarkan Visi, Misi, dan Program Kepala Daerah, dan Wakil Kepala Daerah terpilih, sekaligus juga merupakan bagian dari upaya mendukung secara seiring sejalan dengan pelaksanaan dan pencapaian 8 (Delapan) Asta Cita, 17 (Tujuh Belas) Program Prioritas, dan 8 (Delapan) Proyek Hasil Terbaik Cepat (Quickwins) yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Ri Periode 2025-2029,” jelas Ketua DPRD Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:HUT Sumsel ke-79, Ratu Dewa Dorong Kemandirian Pangan dan Pembangunan di Palembang
Selanjutnya Ketua DPRD Prov.Sumsel menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Awal RPJMD dimulai sejak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih dilantik dan merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD dengan berpedoman pada visi, misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih.
--