Di tempat yang sama Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan mengatakan, diamankannya 14 orang tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tindakan premanisme dan pungli di kota Palembang.
Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Sat Reskrim dan Sat Samapta mendatangi lokasi dan langsung melakukan pengamanan.
Polrestabes Palembang akan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap 13 pelaku yang diduga melakukan tindakan pungli/premanisme di wilayah hukum Polrestabes Palembang.