Kemenkum Gandeng 20 Kementerian, Luncurkan Kolaborasi Besar Bangun Hukum Nasional Modern

Kamis 15-05-2025,19:12 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Salah satu contoh konkret kolaborasi ini adalah kerja sama Kemenkumham dengan Kementerian Koperasi dan UKM dalam mendukung pembentukan 80.000 koperasi Merah Putih.

BACA JUGA:Wakil Bupati Sumarni Dorong Pembentukan Perda Olahraga Prestasi untuk Ciptakan Atlet Unggul di Muara Enim

BACA JUGA:1.611 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Kabupaten Muara Enim

“Saya telah meminta Direktorat Jenderal AHU untuk melakukan akselerasi. Kami sudah siapkan jalur khusus untuk koperasi merah putih yang memungkinkan 1.000 koperasi melakukan pendaftaran bersamaan dalam satu jam. Artinya, 24.000 koperasi bisa terdaftar dalam 24 jam, sehingga target 80.000 koperasi bisa tercapai dalam empat hari,” jelasnya.

Selain itu, Kemenkumham juga tengah melaksanakan transformasi digital yang menjadi fondasi penting dalam mendukung integrasi layanan dan kerja sama antarlembaga. Transformasi ini diyakini akan mempercepat proses birokrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan hukum.

Hingga kini, tercatat sudah ada 47 mitra yang telah menandatangani NK dengan Kemenkumham. Langkah ini menunjukkan bahwa pembangunan hukum nasional berbasis kolaborasi bukan sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus diwujudkan secara progresif demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Kategori :