PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang pria di Kota Palembang. Sebab, saat tiba-tiba pulang kerumah, sepeda motor miliknya dibawa kabur kakak kandungnya sendiri.
Tak terima sepeda motor miliknya dibawa kabur Kakak Kandung Sendiri, membuat M Joni Efriady (22), warga Lorong Oxindo Kecamatan SU I, Palembang melaporkan peristiwa dialaminya ke Polrestabes Palembang, Kamis 15 Mei 2025.
Kepada petugas Joni menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 13 Mei 2025, sekitar pukul 14.03 WIB di Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Oxindo Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
BACA JUGA:Nelangsa Seorang Perempuan di Palembang, Tangan Patah Akibat Kecelakaan, Motor Dibawa Kabur
Berawal, terlapor yakni SR yang berstatus kakak kandung korban pulang ke rumah dan kemudian numpang tidur (nginep-red) di rumah.
"Terlapor ini kakak kandung saya pak. Selama ini tinggal di luar kota dan tiba-tiba pulang dan numpang tidur di rumah," ungkapnya.
Kemudian, lanjut korban, tanpa sepengetahuannya terlapor masuk ke dalam kamar korban dan mengambil kunci motor.
"Awalnya memang terlapor ini mau meminjam motor saya, tapi saya tidak pinjamkan, karena tahu ulahnya," katanya.
"Mungkin lantaran tidak saya pinjam oleh itu Terlapor ini mencuri motor saya pak," katanya kembali.
Akibat peristiwa ini, korban pun harus kehilangan 1 unit motor unit Yahama N Max bernopol BG 3576 ADR. " Saya berharap atas laporan ini. Pelaku ditangkap," harapnya.
BACA JUGA: 2 Kejadian 1 TKP, Remaja di Palembang Ditodong, Diancam Pistol dan Ditusuk, 5 Hp Dibawa Kabur Pelaku
BACA JUGA:Parkir 15 Menit di Kosan Temannya, Motor Mahasiswi Ini Dibawa Kabur Pelaku Curanmor, STNK Dalam Jok