Selain itu, tim penyidik juga masih mengusut potensi kerugian negara yang terjadi dalam proyek revitalisasi yang sempat digadang-gadang akan menjadi ikon baru pasar tradisional di Palembang tersebut.
"Tim penyidik akan terus melakukan serangkaian penyidikan perkara. Beberapa nama lainnya sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Vanny saat dikonfirmasi secara terpisah.
Kejati Sumsel Sisir Ruangan Pemkot Palembang, Telusuri Jejak Kasus Pasar Cinde di Era Harnojoyo--
Diketahui, proyek revitalisasi Pasar Cinde yang mulai digarap beberapa tahun lalu sempat menjadi sorotan karena pembongkaran pasar bersejarah tersebut tanpa kejelasan kelanjutan proyek.
Meskipun telah dilakukan peletakan batu pertama, pembangunan sempat mangkrak, memicu protes masyarakat dan pedagang yang sebelumnya mencari nafkah di pasar tersebut.
Kini, dengan semakin banyaknya pihak yang dipanggil dan diperiksa, publik berharap Kejati Sumsel dapat mengungkap tuntas skandal ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa proyek-proyek yang menggunakan dana publik harus dijalankan secara transparan dan akuntabel, demi kepentingan masyarakat luas.
Kejati Sumsel, memastikan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan independen.
Penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan proyek infrastruktur publik di Sumatera Selatan.
Dengan perhatian yang kian besar dari publik, Kejaksaan Tinggi Sumsel menyatakan komitmennya untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya, guna memastikan tidak ada satu pun yang kebal hukum.
Dalam waktu dekat, proses penyidikan diperkirakan akan terus berlanjut dengan memanggil saksi-saksi kunci lainnya serta mendalami bukti-bukti tambahan yang telah dikumpulkan.