PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia cipta kondisi keselamatan lalulintas di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Rabu 14 Mei 2025.
Dalam giat razia gabungan ini, sedikitnya puluhan baik kendaraan maupun surat-surat diberikan tindakan tilang.
Pada razia gabungan yang digelar di Jalan Jendral Sudirman Palembang tepatnya persimpangan Internasional Plaza Palembang, Kecamatan IT I Palembang.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum, AKPAKR Sikakum menerangkan, bahwa razia yang dilakukan merupakan razia gabungan dengan instansi terkait diantaranya Bapenda, Dishub dan Jasa raharja serta POM TNI.
"Pada razia ini kita melakukan penindakan sebanyak 92 tilang, dengan rincian sepeda Motor 34 Unit dan tilang Surat-surat sebanyak 58 Lembar." ungkapnya, Rabu 14 Mei 2025.
Dijelaskan, tujuan kegiatan ini adalah cipkon KRYD agar meningkatkan ketertiban dalam berlalulintas serta kepatuhan bayar pajak dan SWDKLLJ.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas serta tertib dalam administrasi surat-surat berkendara.
BACA JUGA:Razia Besar di Lapas Narkotika Muara Beliti, Temukan Barang Terlarang yang Mengancam Keamanan
BACA JUGA:Razia Menyeluruh di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Jam Tidur Warga Binaan Ditertibkan
"Kegiatan yang kita lakukan ini tidak lain mengurangi angka kecelakaan, karena saat ini masih tinggi angka kecelakaan baik mobil maupun motor," ujarnya.
Untuk sasarannya sendiri meliputi melawan arus, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan, knalpot brong, kendaraan tanpa dilengkapi surat kendaraan.
"Untuk personel yang diterjunkan kurang lebih 60 personel baik Satlantas Polrestabes Palembang, Dinas Perhubungan, Sat Pol PP, Bapenda, personel TNI dan lainnya, " Jelasnya
BACA JUGA:Kapolsek Tanjung Batu Pimpin Razia di Malam Libur, Antisipasi Tindakan Kejahatan di Wilayah Rawan