Dalam pelaksanaannya, PPIH bekerja sama dengan lima perusahaan otobus, yakni, Abu Sarhad, Dallah, Durrat Al Munawwara, Mawakeb Al Khair, dan Rawahel Al Mashaer.
Akhmad Fauzin menegaskan bahwa seluruh sopir telah dibayar resmi. Oleh karena itu, jemaah tidak perlu memberikan tips, baksyis, maupun bentuk pungutan liar lainnya.
BACA JUGA:Layanan Diperketat, Kemenag Minta PIHK Jamin Perlindungan Kesehatan Jemaah Haji Khusus
"Gunakan layanan ini sebaik mungkin. Selain nyaman dan aman, fasilitas ini adalah bentuk layanan negara bagi para tamu Allah," imbau Fauzin yang juga menjabat sebagai Wakil Pengendali Teknis Media Center Haji PPIH Arab Saudi.