"Namun, upaya ayah saya itu selalu gagal. Karena, saya selalu bisa meloloskan diri," paparnya didampingi sang ibu, YS, 42 tahun.
BACA JUGA:Mandor PTPN yang Gauli Anak Tiri 20 Kali, Dihukum 12 Tahun Penjara
Kenanga pun menceritakan, bahwa suatu waktu, dirinya pulang sekolah dengan kondisi rumah dalam keadaan kosong.
"Yang ada cuma saya bedua dengan ayah. Tiba-tiba, ayah saya memanggil untuk mengajak begituan," katanya.
Saat itu, Kenanga sempat diancam dengan sebilah pisau oleh sang ayah, supaya mau menuruti kemauannya.
"Tapi, saya berhasil kabur," ujarnya.
Dan kejadian serupa, kembali terulang ketika Kenanga duduk di bangku Kelas 3 SMP atau sekitar tahun 2021.
Hingga akhirnya, Kenanga duduk dibangku Kelas 1 SMA, ternyata sang ayah kandung berhasil menggaulinya.
"Bapak mengancam akan bunuh diri, apabila saya tidak melayani. Maka terjadilah hubungan itu," tuturnya dengan berkaca-kaca.
Karena tidak tahan lagi dengan apa yang dialaminya, Kenanga pun melaporkan kasus ini ke Polres Ogan Ilir.