Dari informasi yang diperoleh oleh pihak berwenang dari para supir, truk yang mengangkut babi dari Semarang itu hendak dikirim ke wilayah Kalimantan. Keempat truk itu sedang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
“Apresiasi untuk bapaknya, banyak comment disini tidak paham hukum fiqh, kalau Sapi/kambing tidak apa, kalau babi ya jadi mudharat semua,” komentar akun @akmal.maarif.
“Di kebun sawit saya banyak babi hutan apakah minyak sawit jadi najis?,” tanya akun @xianjing.
“Jika penjual babi belanja ke warung, terus duitnya hasil jualan daging babi. kira2 duitnya najis gak?,” tanya @AyungWijaya.
BACA JUGA:Kaki Kiri Depan Putus, Harimau Sumatera Ini Mati Kena Jeratan Babi di Kecamatan Agam Sumbar
“Serius mau tanya ini truk yang bawa babi itu lewat jalan besar, kira2 jalan tu najis ga ya?,” timpal akun @Mr.Q8898.
“Yang jadi masalah itu mandiin babi kok disawah orang,” tegas akun @Ardion.
“Malah bagus jadi pupuk organik,” kata @penotd.
“Lagian mandiin babi kok di wilayah orang,” cetus akun @cinta dewi.
BACA JUGA:Kaki Kiri Depan Putus, Harimau Sumatera Ini Mati Kena Jeratan Babi di Kecamatan Agam Sumbar
“Itu mungkin karena perjalanan jauh, jadi babinya perlu di siram, bukan mandiin, kalo mandi ‘kan pakai sabun, kalo kramas pakai shampoo,” jelas pemilik akun @Bangkit.
“Tapi kayaknya itu sengaja mandiin sebelum dikirim bang, soalnya kalo ngirim ‘kan gak mungkin bawa diesel dan selangnya,” sebut @CintaDewi.
“Berarti yang ternak atau yg nyiram itu orang sekitar situ aja,” @Bangkit:
“Jika air mengalir dalam jumlah yang banyak (lebih dari dua kulah) dan tidak mengalami perubahan tersebut, maka air tersebut tetap dianggap suci,” kata @No Limit.