PALEMBANG, SUMEKS.CO - Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah Permanen di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Kamis 8 Mei 2025.
Api diketahui pertama kali muncul pada, Kamis 8 Mei 2025, Sekira pukul 15.00 WIB, di rumah milik almarhum Justin Ulik Aritonang.
Ketua RT setempat, Hendry menjelaskan bahwa ia saat itu mendapatkan laporan warga bahwa ada satu unit rumah kosong ditinggal selama tiga tahun pemiliknya.
"Kita langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran serta mencoba memadamkan api dengan alat seadanya," ungkap Hendri, Kamis.
BACA JUGA:Gedung Kampus B UIN Jakabaring Terbakar, 7 Unit Pemadam Kebakaran Masih di TKP
Tak lama kemudian, 10 unit Mobil Damkar Kota Palembang tiba di TKP pada pukul 15.10 WIB.
Apo dipadamkan sekira satu jam kemudian tepatnya pada pukul 16.10 WIB.
Sementara, Kapolsek IB I Palembang, AKP Ricky Mozam menjelaskan sejauh ini penyebab terjadinya kebakaran ini belum diketahui dan masih dalam penyelidikan serta identifikasi dari Unit identifikasi forensik Polrestabes Palembang.
Dijelaskan, mulanya Piket Pawas beserta Piket fungsi Polsek IB. I Palembang menerima aduan adanya peristiwa kebakaran.
BACA JUGA:Sempat Terdengar Suara Ledakan, Kebakaran di 8 Ulu Palembang Turut Hanguskan Langgar Bundo Kandung
Kemudian dipimpin langsung oleh Kapolsek IB. I Palembang mendatangi dan mengamankan serta melakukan olah TKP di lokasi kebakaran tersebut.
"Awalnya ada laporan dari driver gojek melintas di Kedai Kopi Apek Sekanak memberikahukan bahwa ada api dan asap tebal yang bertepatan di samping rumah kosong tersebut," ujarnya, Kamis.
"Tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini dan Kerugian juga belum dapat diketahui," katanya.