WAJIB TAHU, Mengapa Bupati Ini Tertunda 2 Kali Berangkat ke Tanah Suci Sampai Warga Geruduk Asrama Haji

Rabu 07-05-2025,20:13 WIB
Reporter : Rakhmat MH
Editor : Mahmud

Namun di tengah keseriusan penataan visa itu, justru muncul polemik baru: pemindahan kloter jemaah yang visanya sudah terbit, seperti Bupati Pathul Bahri.

BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji Tahap II Diikuti 81 Peserta, Kakanwil Kemenag Sumsel Pastikan Transparansi

BACA JUGA:Mau Jadi Petugas Haji Daerah 2025? Yuk Jangan Ketinggalan Jadwal Seleksinya dan Catat Jadwalnya Sekarang!

Pihak Kemenag NTB menegaskan bahwa semua penempatan jemaah dilakukan berdasarkan regulasi teknis dan pembagian seat maskapai.

“Kalau ada kekosongan seat, kita isi dari yang sudah punya visa. Jadi bisa saja ada pergeseran kloter. Tapi semua itu tetap dalam koridor aturan,” katanya singkat.

Penundaan beruntun yang dialami Bupati Pathul Bahri menuai sorotan publik. Warga menilai ada ketidakterbukaan informasi dan kurang koordinasi dari pihak penyelenggara.

Rencananya, Bupati dan istri akan diberangkatkan pada 9 Mei mendatang bersama Kloter 8. Namun kepastian ini masih terus dikonfirmasi oleh pihak terkait.

Sementara itu, Pathul Bahri menyatakan tetap siap berangkat kapan pun. Namun ia berharap hal serupa tidak terjadi kepada jemaah lain, terutama warga lanjut usia yang rentan.

BACA JUGA:CATAT, Daftar Kloter dan Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Sumsel Babel Embarkasi Palembang 1446H/2025

BACA JUGA: Imbau Jemaah Haji Patuhi Aturan Barang Bawaan, Cek Apa Saja Barang yang Dilarang

“Saya ini masih sehat dan bisa mengerti prosedur. Tapi bagaimana dengan jamaah lansia kalau perlakuannya seperti ini? Komunikasi dan koordinasi itu penting,” pungkasnya.

Haji memang panggilan. Namun sebagai hamba dan calon tamu Allah harus tetap berusaha.

Belakangan beredar informasi tim pembimbing, petugas haji, satu mahrom di dalam satu kloter tidak diperkenankan. Ini berdasarkan Peraturan menteri no 13. Namun kebijakan tergantung pusat.

Kategori :