Kepergok Mencuri di Rumah Warga, Pemuda Berambut Pirang di Muara Kuang Ogan Ilir Nyaris di Amuk Massa

Selasa 06-05-2025,11:25 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Apes dialami Yongki Mariyansyah, 21 tahun, warga Desa Kassa Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.

Pasalnya, pria berambut pirang ini, kepergok mencuri di rumah korbannya di RT 02 Kelurahan Muara Kuang Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. 

Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. 

Adapun kronologis kejadian, pelaku datang ke rumah korban untuk melakukan pencurian. Pelaku merusak kunci grendel pintu belakang, dengan menggunakan besi pencongkel ban motor.

BACA JUGA:Polindes di Nagasari Muara Kuang Ogan Ilir Terbakar Bikin Seisi Rumah & Peralatan Kesehatan Hangus Tak Tersisa

BACA JUGA:Lakukan Pelanggaran Ringan, Polsek Muara Kuang Ogan Ilir Berikan 4 Kali Teguran ke Pengendara Saat KRYD

"Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung menuju ke kamar korban Sri Murni. Disini, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 500.000," terangnya, Selasa, 6 Mei 2025.

Setelah itu, pelaku menuju kamar korban Erniyati dengan cara merusak kunci pintu sampai terbuka. 

Ketika pelaku masuk ke dalam kamar, saat itulah pelaku dikunci oleh saksi Dewa Prawira dari luar kamar. 

"Korban pun melapor ke polisi, dan personel Polsek Muara Kuang langsung menuju ke lokasi yang dimaksud," jelasnya. 

BACA JUGA:Ada Rencana Aksi Buruh pada 1 Mei 2025 Mendatang, Polsek Muara Kuang Ogan Ilir Pastikan Berlangsung Kondusif

BACA JUGA:Tindak Lanjuti Temuan Ikan Mati di Sungai Rambang Ogan Ilir, Polsek Muara Kuang Lakukan Pengecekan

Setibanya di lokasi, personel Polsek Muara Kuang yang dipimpin oleh Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, didampingi Kanit Reskrim, AIPDA Efri Juliansyah, dan Katim Macan Kuang, AIPDA Wawan Afrata, beserta personel Unit Reskrim dan personel piket penjagaan, langsung mengamankan pelaku dari dalam kamar rumah korban. 

"Pelaku berhasil kita amankan bersama barang bukti berupa satu buah palu, satu buah besi pencongkel ban motor, uang Rp 500.000, perhiasan imitasi berbentuk gelang dan cincin, serta satu buah dompet untuk menyimpan perhiasan," paparnya. 

Saat ini pelaku sudah berada di dalam tahanan Mapolsek Muara Kuang, untuk diproses lebih lanjut. 

Kategori :