Kasus ini ditangani sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Jadi Buron Sejak 2021, Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Polres Ogan Ilir dalam Operasi Sikat Musi 2025
Selasa 06-05-2025,09:03 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty
Tags : #tindak pidana curat
#polres ogan ilir
#pencurian dengan pemberatan
#operasi sikat musi 2025
#kapolres ogan ilir
#kabupaten ogan ilir
#handphone xiaomi
Kategori :
Terkait
Rabu 15-10-2025,15:22 WIB
Sekda Ogan Ilir Hadiri Forum Nasional Konsolidasi Rencana Aksi Pembangunan Kependudukan Secara Virtual
Rabu 15-10-2025,14:10 WIB
Unsri Kembali Lepas 899 Wisudawan Baru di Penyelengaraan Wisuda ke-180, Termasuk Sekda Pemprov Sumsel
Selasa 14-10-2025,09:34 WIB
Atasi Over Kapasitas Ruang Tahanan, Sat Tahti Polres Ogan Ilir Titipkan 11 Tahanan ke Lapas Tanjung Raja
Selasa 14-10-2025,09:23 WIB
Sekda Ogan Ilir Buka Sosialisasi Fitur Pengelolaan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah pada Aplikasi SEMESTA
Senin 13-10-2025,15:06 WIB
Ancam Sebar Video Persetubuhan dengan Anak di Bawah Umur, Pemuda Ditangkap Sat Reskrim Polres Ogan Iir
Terpopuler
Selasa 14-10-2025,21:24 WIB
Kasus Mahar Cek Rp 3 Miliar Makin Panjang, Kandang Pacitan Laporkan Mbah Tarman ke Polisi
Selasa 14-10-2025,20:54 WIB
Manajemen Strategi Digitalisasi Keuangan Daerah Melalui SIPD RI: Langkah Maju yang Perlu Terus Disempurnakan
Selasa 14-10-2025,22:49 WIB
Heboh! #BoikotTrans7 Trending, Direktur Produksi Andi Chairil Kembali Minta Maaf ke Ponpes
Rabu 15-10-2025,03:55 WIB
5 Fakta Wanita Hamil Dihabisi di Hotel Lendosis, Pekerja Keras Bantu Suami Cari Tambahan Uang
Selasa 14-10-2025,20:40 WIB
Sudah Punya Infinix HOT 60 Pro+, Tapi Belum Pernah Aktifkan Mode Ini?
Terkini
Rabu 15-10-2025,19:22 WIB
Catatan Coach Nil untuk Pemain Sumsel United Sebelum Tandang ke PSPS Pekanbaru, Komunikasi Antar Lini
Rabu 15-10-2025,18:40 WIB
Pemkot Palembang Jalin Kerja Sama dengan DJP demi Optimalisasi Pajak Daerah dan Pusat
Rabu 15-10-2025,17:47 WIB