Pemprov Sumsel - Kementerian PKP RI Sinergi Revitalisasi Rusunawa Pekerja Palembang

Senin 05-05-2025,16:10 WIB
Reporter : Zeri
Editor : Zeri

SUMEKS.CO - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI akan segera memulai revitalisasi Rumah Susun Pekerja yang ada di Jalan Srijaya, Palembang. Nantinya, rusun ini akan difungsikan sesuai tujuan awal pembangunannya.

 

“Kami targetkan sebelum 1 Juni renovasi sudah dimulai, dan harapannya sebelum 17 Agustus sudah bisa digunakan. Sekarang statusnya masih aset pemerintah pusat, kami sedang menunggu proposalnya. Tapi kalau proses pengalihan selesai sebelum 1 Juni, renovasi langsung jalan,” kata Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah saat meninjau lokasi pada Senin pagi 5 Mei 2025.

 

Fahri menyebutkan, pihaknya sedang menunggu surat dari Pemprov Sumsel yang dikirim bersama Balai Perumahan dan Direktur RSUD Siti Fatimah. Surat tersebut akan menjelaskan status dan rencana pemanfaatan rusun pekerja tersebut.

 

“Kita masih bahas untuk apa nantinya rusun ini digunakan, termasuk kemungkinan untuk mendukung RSUD Siti Fatimah. Karena banyak keluarga pasien yang datang dan harus tidur di lantai rumah sakit. Jadi, nantinya tempat ini bisa disewakan ke keluarga pasien. Bisa juga dipakai untuk tempat tinggal sementara bagi perawat, pegawai baru, atau lainnya,” jelas Fahri.

BACA JUGA:CJH Kloter 1 OKUT, Langsung Dilepas Gubernur HD Terbang Ke Tanah Suci

BACA JUGA:Lepas Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Palembang, Gubernur Sumsel Ingatkan Soal Cuaca Panas di Tanah Suci

 

Ia menambahkan, kehadiran pemerintah penting untuk menyediakan tempat tinggal sementara bagi masyarakat, supaya tak ada yang terlantar. Nantinya, mereka bisa tinggal di rusunawa terlebih dahulu, sambil menabung untuk membeli rumah sendiri.

 

“Pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak, terutama bagi para pekerja dan masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.

 

Di sisi lain, Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, menyatakan bahwa Pemprov akan segera menyurati Kementerian PKP terkait pengelolaan rusun tersebut. Karena status kepemilikannya masih milik kementerian, maka keputusan selanjutnya akan menunggu dari pusat.

 

“Kita akan kirim surat dulu ke kementerian, karena ini memang aset mereka. Setelah itu, kita tunggu keputusan dari Kementerian PKP soal rencana ke depannya,” jelas Cik Ujang.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak KAMMI Siap Sambut Indonesia Emas 2045

BACA JUGA:Hari Ini 370 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Embarkasi Palembang Dilepas Gubernur Sumsel H Herman Deru

 

Sebagai informasi, rusunawa pekerja ini berada di lahan milik Pemprov Sumsel namun dikelola oleh Kementerian PUPR. Gedungnya memiliki empat lantai dengan total 75 kamar, lengkap dengan instalasi listrik dan air. (*)

Kategori :