Berhasil Ungkap Peredaran Ekstasi Terbesar di Sumsel, MUI Berikan Apresiasi Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Senin 05-05-2025,13:45 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Prestasi luar biasa ditorehkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba) Polres Ogan Ilir. Pasalnya, telah berhasil mengungkap peredaran ekstasi terbesar di wilayah hukum Polda Sumsel.

Atas prestasi yang dicapai oleh Satresnarkoba Polres Ogan Ilir ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumsel mengapresiasi kepada Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, yang telah mengamankan 8.579 butir ekstasi.

Untuk ekstasi, ini merupakan ungkap kasus terbesar narkoba jenis tersebut di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan, setidaknya pada triwulan pertama tahun 2025. Sementara barang bukti narkoba lainnya yang diamankan yakni sabu seberat 874,69 gram.

Ketua Umum MUI Sumatera Selatan, Prof. Dr. KH. Aflatun Muchtar pun mengapresiasi ungkap kasus peredaran dua jenis narkoba tersebut.

BACA JUGA:Seorang Pemuda Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, Nekat Jadi Pengedar Sabu Demi Hidupi Ibu dan Adik

BACA JUGA:Sasar dan Target Utama Para Remaja, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Razia Miras dan Narkoba

"Apresiasi untuk polisi (Satresnarkoba Polres Ogan Ilir). Kita berharap petugas terus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ucap Aflatun. 

Aflatun menyebut MUI mendorong aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

"(Pengedar narkoba) perlu diberi tindakan tegas agar (distribusi narkoba) tidak melebar dan berkembang," kata Aflatun.

Sementara Ketua MUI Ogan Ilir, Dr. H. M. Nurhasan menyebut apa yang dilakukan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir merupakan capaian luar biasa.

BACA JUGA:25.904 Jiwa Berhasil Terselamatkan oleh Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, 8.579 Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan

BACA JUGA:Ungkap Kasus Narkotika Terbesar Sepanjang Sejarah, Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Dihadiahi Penghargaan

"Ini capaian bagus, luar biasa. Bahwa gerakan memusuhi narkoba ini benar-benar berjalan," ujar Nurhasan dihubungi terpisah.

Senada dengan Aflatun Muchtar, Nurhasan menyebut MUI mendukung aparat penegak hukum pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

"Kami dari ulama mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Satresnarkoba Polres Ogan Ilir yang telah melakukan penindakan sebelum narkoba tersebut sampai masyarakat," ucap Nurhasan.

Kategori :