Lalu pelaku Hendra (16) dan Hendri keduanya warga, Dusun 1, Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Muhammad Rizal SH mengatakan, untuk ketiga pelaku curat dan penganiayaan ini diamankan Jum'at 25 April 2025 sekira pukul 17.00 WIB.