Menurut keterangan saksi, katanya, ayam tersebut dijual oleh tetangganya sendiri.
"Pagi tadi dapat telepon dari calon menantuku. Kata dia ayamnya ada di 7 Ulu, dijual oleh tetangga saya," katanya.
"Saya punya ayam itu sudah 4 tahun. Kerugiannya sekitar Rp 2,5 juta," rincinya.
BACA JUGA:Oknum Anggota Brimob Polda Sumsel Ikut Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam Way Kanan Lampung
BACA JUGA:Opor Ayam Kuah Putih: Resep Rahasia Lezat yang Wajib Dicoba, Creamy dan Maknyusss
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setyawan menyebut pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.
"Akan saya cek dulu (laporannya untuk ditindaklanjuti)," katanya singkat.