Dia mengajak beberapa orang dari perwakilan dari desa untuk mengadakan pertemuan di kediaman AR di Jalan Desa Sumber Makmur, Kecamatan Muara Padang.
BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Muba Tersangka Kasus Perambahan Hutan oleh KLHK, Begini Kata Beni Hernedi
BACA JUGA:Tiba di Kejaksaan, Oknum Anggota DPRD Lahat Langsung Ditahan 20 Hari ke Depan
Saat itu hadir saksi perwakilan Desa Jaya Makmur, Desa purwodadi, Desa Sido Rejodadi, Desa Sumber Makmur, Desa Sido Mulyo, Desa Margo Sugihan.
Kemudian saksi perwakilan yang bertemu dengan AR, akan dibagikan uang untuk honor saksi setiap desa Rp2 juta.
Uang itu sendiri berasal dari calon wakil Bupati Banyuasin Alfi yang diserahkan kepada Ahmad Dudy Chrisman sebesar Rp63.000.000.
Uang sebesar itu diberikan kepada AR dengan cara dua kali penyerahan oleh Dudy.
BACA JUGA:Video Call Mesumnya Bersama Wanita Viral, Oknum Anggota DPRD Muratara Resmi Dipecat
Namun dalam perjalanannya, AR yang juga salah satu koordinator di kecamatan Muara Padang dan juga anggota DPRD Banyuasin diduga tidak memberikan uang honor itu kepada saksi tiap desa.
Itu diketahui, usai beberapa saksi mengeluh dan mempertanyakan uang honor saksi tidak diterima oleh oleh saksi pada Bulan Desember yang lalu.(qda)