BANYUASIN, SUMEKS.CO - Tim unit reskrim Polsek Rambutan membekuk Lindu Aji (28) warga Desa Tanjung Kerang Kecamatan Rambutan Banyuasin dan Sukma (23) warga Desa Rambutan Kecamatan Rambutan Banyuasin, Jumat 25 April 2025.
Pelaku diamankan atas kasus begal yang dilakukan keduanya di Jalan Poros antara Desa Tanjung Kerang - Desa Rambutan Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sabtu 19 Oktober 2024 lalu.
Ikut juga diamankan barang bukti dua kayu berukuran sekitar 1 meter, tas warna hitam rantai gold, KTP korban Nurul Khoiria dan dompet warna coklat muda.
"Kedua pelaku kita bekuk, atas laporan korban Nurul Khoiria ke Mapolsek Rambutan beberapa waktu lalu," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kapolsek Rambutan AKP Ledi.
BACA JUGA:Remaja di Palembang Tewas Diduga Korban Aksi Tawuran, Awalnya Keluarga Sempat Terima Kabar Dibegal
Korban melapor ke Polsek Rambutan, usai menjadi korban begal pada Sabtu 19 Oktober 2025 sekitar pukul 09.20 WIB pada 2024 yang lalu.
"Saat itu korban yang merupakan pegawai honorer hendak bekerja menggunakan sepeda motor ke tempat bekerja," jelasnya.
Sampai di tempat kejadian, korban tiba-tiba dihadang oleh dua orang pelaku yang memegang kayu panjang.
Kemudian, pelaku langsung menendang korban sampai terjatuh di jalan tidak berdaya.
BACA JUGA:Modus Orderan Fiktif, Driver Ojol di Palembang Dibegal, Akui Jadi Korban Kedua di TKP yang Sama
"Usai itu, pelaku dengan leluasa mengambil tas korban yang berisi uang tunai, dompet, KTP dan sepeda motor korban," ungkapnya.
Setelah itu anggota langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya didapatkan informasi keberadaan Lindu Aji, salah satu pelaku di Desa Rambutan yang menjaga kebun karet, Jumat 25 April 2025.
"Kita tangkap pelaku yang sedang melintas, tanpa perlawanan," imbuhnya.