CEK Jadwal Perjalanan Haji 2025, Alhamdulillah Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang 2 Mei

Selasa 29-04-2025,14:58 WIB
Reporter : Suci MH
Editor : Mahmud

Sumeks.co – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 Hijriah/2025 Masehi resmi diperpanjang.

 Kementerian Agama RI memberikan tambahan waktu hingga 2 Mei 2025 untuk jemaah dari tiga provinsi yang belum sepenuhnya memenuhi kuota.

Sebelumnya, pelunasan biaya haji reguler tahap II berakhir pada 25 April 2025.

Menurut  Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain,  batas akhir pelunasan, tercatat sebanyak 212.733 jemaah telah melunasi biaya perjalanan haji mereka.

Mereka terdiri dari 184.029 jemaah reguler berhak lunas, 27.500 jemaah cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 684 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), ujar Zain di Jakarta.

BACA JUGA:Proses Pemberangkatan Jemaah Haji Dimulai 3 Mei 2025, OKU Timur Kloter Pertama

BACA JUGA:Bandara SMB II Palembang Siap 100% Sambut Embarkasi Haji 2025, Kloter Pertama Terbang 3 Mei 2025

Jumlah tersebut sebenarnya sudah melampaui kuota hajibnasional yang diberikan kepada Indonesia.

 Tahun ini, Indonesia mendapatkan 221.000 kuota haji. 

Kuota itu terdiri dari 203.320 untuk jemaah haji reguler dan 17.680 untuk jemaah haji khusus.

Rinciannya, kuota haji reguler dialokasikan untuk 190.897 jemaah berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lansia, 685 pembimbing ibadah KBIHU, serta 1.572 petugas haji daerah.

Namun, Muhammad Zain menjelaskan, secara wilayah, belum semua provinsi berhasil menyerap kuota penuh. 

Terdapat dua provinsi yang masih memiliki sisa kuota, yakni Jawa Barat dengan 80 kuota tersisa dan Gorontalo dengan 11 kuota.

Selain itu, masih terdapat 52 kuota untuk petugas haji daerah serta satu kuota pembimbing KBIHU yang belum terisi.

Melihat kondisi tersebut, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pelunasan.

Kategori :