Andie Dinialdie juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sumsel atas sambutannya yang ringkas namun komprehensif, terkait persetujuan terhadap rekomendasi DPRD atas LKPJ Tahun Anggaran 2024.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Sumatera Selatan, kami berharap rekomendasi yang telah disampaikan menjadi perhatian serius Gubernur beserta jajarannya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di masa depan,” ujar Andie.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Perumus dan Penyelaras Rekomendasi DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah, S.T., M.I.Kom, membacakan secara rinci seluruh rekomendasi hasil pembahasan LKPJ. Ia menegaskan bahwa DPRD Provinsi Sumsel secara bulat menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024.
"Atas nama lembaga legislatif, kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan seluruh jajaran atas kerja sama selama proses pembahasan LKPJ ini," ucap Fajar.
Pada hari yang sama, setelah Rapat Paripurna XI, DPRD Provinsi Sumsel melanjutkan agenda dengan Rapat Paripurna XII (12) yang membahas perubahan dan penambahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025.
Sebanyak delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diajukan, terdiri dari dua Ranperda usulan inisiatif DPRD dan enam Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan diselenggarakannya rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Sumsel semakin erat untuk mendorong percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.