SUMEKS.CO - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkum Babel) aktif mengikuti kegiatan Forum Pendalaman Materi yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Acara ini dilangsungkan di Ruang Rapat Perancang dengan tujuan untuk mendalami tema "Penyusunan Regulasi sebagai Tindak Lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih".
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menekankan pentingnya percepatan dalam pembentukan regulasi terkait koperasi desa/kelurahan merah putih ini, baik dari regulasi di tingkat pusat maupun di daerah.
Hal ini sebagai langkah strategis dalam mendukung implementasi Instruksi Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan agregasi produk desa.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadirkan Mobile IP Clinic di Event BEKISAH 2025
Menurut Dhahana, kerja sama antara Kantor Wilayah dengan tim perancang peraturan sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa regulasi-regulasi terkait segera disusun dan diimplementasikan sebagai panduan dalam pembentukan peraturan kepala daerah.
Salah satu narasumber dalam forum ini, Unan Pribadi, Direktur Harmonisasi III, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
Ini mencakup berbagai aspek mulai dari legalisasi pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi hingga pembentukan regulasi yang mendukungnya.
Kementerian Hukum melalui satuan tugasnya, seperti Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, berperan aktif dalam proses ini. Direktorat Jenderal AHU bertugas untuk mendukung aspek legalisasi, sementara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan fokus pada penyusunan regulasi yang diperlukan.
BACA JUGA:BPSDM Hukum Lakukan Penilaian Kompetensi bagi 50 PNS Kanwil Kemenkum Babel Secara Daring
BACA JUGA:50 PNS Kanwil Kemenkum Babel Akan Ikuti Penilaian Kompetensi
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Plt. Kakanwil Kemenkum Babel, Harun Sulianto, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, beserta seluruh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Dengan mengikuti forum ini secara aktif, Kantor Wilayah Kemenkum Babel menegaskan komitmennya untuk mendukung dan mempercepat pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih sesuai arahan pemerintah pusat, sebagai langkah konkrit untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian di daerah pedesaan Bangka Belitung.