Pria di Palembang Hendak Ditabrak Perempuan Sedang Dorong Motor, Tanya Baik-baik Malah Wajah Dipukul

Sabtu 26-04-2025,20:22 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, melalu Panit II, Erwinsyah mengatakan laporan pelapor sudah diterima petugas piket dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk segera ditindak lanjuti.

BACA JUGA:Rekaman Suara Meninggi Lutfi Terungkap Jadi Pemicu Kasus Penganiayaan Dokter Koas Palembang

BACA JUGA:Sidang Penganiayaan Dokter Koas Berlanjut, Jaksa Bakal Hadirkan Korban Lutfi hingga Lina Sebagai Saksi Sidang

Laporan diterima petugas piket jaga dengan dugaan Panganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 351.

"Ya laporan akan kami teriakan ke Satreskrim supaya bisa segera di proses dan ditindaklanjuti," tutupnya. 

 

 

 

 

Kategori :