Tak Direstui Sri Mulyani, Satgas IKN Dibubarkan, Benarkah!

Sabtu 26-04-2025,06:54 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur untuk pemerintahan disana masih belum beroperasi. 

Dimana sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) belum dipindahkan. Padahal sebelumnya telah dijadwalkan tetapi selalu molor. 

Termasuk juga mengenai pembangunan dimana sebelumnya terus berjalan. Rupanya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membubarkan Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (Satgas IKN).

Pembubaran Satgas ini ada alasannya. Yakni tidak mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

BACA JUGA:Hari Lebaran Ribuan Masyarakat Berkunjung ke IKN, Otorita Lakukan Tambah Armada

BACA JUGA:Tanaman Merambat di IKN, Sentuhan Alam yang Ciptakan Nuansa Natural dan Asri

Pembubaran satgas IKN ini berdasarkan keputusan yang tercantum dalam Keputusan Menteri PU Nomor 408/KPTS/M/2025. Kebijakan ini mencabut Kepmen sebelumnya, yaitu Nomor 17/KPTS/M/2024.

Disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah, kementeriannya sudah berkomunikasi aktif dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Dimana hasilnya, keberadaan Satgas IKN dinilai tidak lagi diperlukan. 

“Kita komunikasi secara administratif dengan (Kementerian) Keuangan, Keuangan menolak. Artinya kelihatannya enggak perlu itu (Satgas IKN). Ya sudah kita bubarin karena enggak bisa dieksekusi,” kata Zainal di kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat 25 April 2025.

BACA JUGA:Ini Rencana Pak Basuki Usai Dilantik Kepala Otorita IKN

BACA JUGA:Basuki Hadimuljono Mantan Menteri PUPR Disebut Jadi Kepala Otorita IKN, Benarkah?

Masih kata Zainal, pembentukan Satgas butuh dukungan anggaran. Sementara itu, Otorita IKN kini sudah berjalan penuh.

Jadi, awalnya, Satgas IKN dibentuk untuk mengoordinasikan proyek antar direktorat jenderal (ditjen) di Kementerian PU. Namun, sebagian besar fungsinya kini sudah dijalankan oleh Otorita IKN. 

Yaitu seperti beberapa anggota Satgas juga telah bergabung ke lembaga tersebut. 

Kategori :