PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dugaan praktik korupsi yang melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) di Sumatera Selatan kini menjadi sorotan tajam aparat penegak hukum, khusus dari korps Adhyaksa.
Setelah kasus dana hibah PMI Kota Palembang yang menyeret mantan Wakil Wali Kota dan suaminya sebagai tersangka, kini giliran PMI Kota Lubuklinggau yang tengah diusut.
Pengusutan terbaru ini mencuat, setelah Kejari Lubuklinggau melakukan penggeledahan di kantor Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Lubuklinggau, pada 24 April 2025 kemarin.
Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau Armein Ramdhani, dikonfirmasi menerangkan langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan biaya pengganti pengelolaan darah untuk tahun anggaran 2023-2024.
BACA JUGA:Update Penyidikan Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang, Kejari Periksa 10 Orang Saksi
BACA JUGA:Pasca Eks Wawako Diperiksa, Dirut RSUD Bari Kembali Diperiksa Penyidikan Korupsi PMI Kota Palembang
Dikatakannya, pada giat penggeledahan kemarin dilakukan selama lebih dari 3 jam dimulai dari pukul 09.30 WIN hingga pukul 13.00 WIB.
"Lokasi yang menjadi sasaran adalah kantor PMI yang beralamat di Jalan Pembangunan I Nomor 17, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I," ungkap Armein.
Tim penyidik sita dokumen dari giat penggeledahan penyidikan korupsi PMI Kota Lubuklinggau--
Diterangkannya, dari hasil penggeledahan tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting, perangkat elektronik, serta sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya ada empat boks kontainer, CPU, dan dua unit handphone.
Penyidikan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana operasional UDD PMI Lubuklinggau.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kejari dengan melakukan penyelidikan awal, hingga akhirnya masuk ke tahap penyidikan.
Menurut Armein, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sepuluh orang saksi yang terdiri dari pihak internal PMI maupun pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Berdalih Sakit, Fitrianti Gagal Diperiksa Lebih Mendalam Terkait Penyidikan Korupsi PMI Palembang