BPSDM Hukum Lakukan Penilaian Kompetensi bagi 50 PNS Kanwil Kemenkum Babel Secara Daring

Selasa 22-04-2025,22:19 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, secara resmi membuka acara penilaian kompetensi (penkom) bagi 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Acara ini dilaksanakan secara daring dan berlangsung hingga 22 April 2025.

Dalam sambutannya, Gusti Ayu Putu Suwardani mengungkapkan bahwa penilaian kompetensi ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penilaian kompetensi menjadi salah satu pilar penting dalam pengembangan karier dan talenta ASN, yang harus berlandaskan pada tiga aspek utama, yakni kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Hal ini sejalan dengan misi dari BPSDM Hukum yang terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme ASN di Indonesia.

BACA JUGA:50 PNS Kanwil Kemenkum Babel Akan Ikuti Penilaian Kompetensi

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gandeng 10 OBH untuk Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Masyarakat Miskin

“Penilaian kompetensi ini sangat penting, karena tujuannya adalah untuk memetakan potensi dan kesesuaian kompetensi pegawai dengan jabatan yang diemban. Proses ini dilakukan dengan pendekatan yang objektif, akurat, dan dapat diandalkan, sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 26 Tahun 2019,” ujar Suwardani.

Selain itu, Gusti Ayu Putu Suwardani juga menekankan bahwa BPSDM Hukum telah mendapatkan akreditasi "A" dari BKN sebagai lembaga penyelenggara assessment center.

Hal ini menandakan kualitas dan kredibilitas lembaga dalam melaksanakan berbagai penilaian kompetensi bagi ASN.

Untuk menjaga predikat tersebut, Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum terus berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme dan menjaga prinsip-prinsip independensi, validitas, dan transparansi dalam setiap asesmen yang dilakukan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel hadiri Ritual Adat Nujuh Jerami pada Festival Mapor 2025

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi Tahun Anggaran 2025 Secara Virtual

“Hasil penilaian ini akan digunakan untuk berbagai kepentingan dalam pembinaan kepegawaian, seperti promosi jabatan, pengembangan karier, serta manajemen talenta. Setiap peserta juga akan mendapatkan feedback yang berguna untuk pengembangan diri mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, melaporkan bahwa kegiatan penilaian yang dilaksanakan secara daring ini akan berlangsung selama dua hari, dari 21 hingga 22 April 2025. Penilaian ini mencakup uji potensi dan kompetensi yang telah dirancang dengan seksama untuk menjamin kualitas hasil penilaian secara maksimal.

Eva Gantini berharap agar para peserta dapat memperoleh gambaran yang objektif mengenai kompetensi masing-masing. Hasil dari penilaian ini nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam pengembangan diri, pengisian jabatan, dan pembinaan karier secara berkelanjutan.

Kategori :