"Sudah kita amankan setelah kita mendapatkan laporan petugas langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku," katanya.
Selain mengamankan pelaku, Ditambahkannya, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju dan celana yang digunakan pelaku.
"Atas ulahnya pelaku terancam pasal Pasal 362 KUH Pidana," tutupnya.