PALEMBANG, SUMEKS.CO – Diterpa maraknya kasus viral yang melibatkan oknum dokter, Kemenkes RI mengambil langkah tegas dengan memperketat proses seleksi calon dokter.
Aturan baru ini dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Dinkes Sumsel), dr. H. Trisnawarman usai menghadiri kegiatan pelantikan Panita Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Selasa 22 April 2025.
Dirinya menjelaskan bahwa kasus viral yang melibatkan oknum dokter lebih bersifat personal dan menyangkut etika individu, bukan permasalahan institusi secara keseluruhan.
“Itu pribadi bukannya institusi jadi memang etika oknum dokter,” kata Trisnawarman kepada awak media.
BACA JUGA:Oknum Dokter di Palembang Nyumbang 1 Lagi Kasus Kriminal yang Lagi Marak di Dunia Medis
Dengan aturan baru, Kemenkes berencana menerapkan tes psikologi (psikotes) sebagai salah satu syarat wajib bagi calon mahasiswa kedokteran.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah individu dengan potensi gangguan jiwa menjadi seorang dokter.
“Jadi sekarang Kementerian Kesehatan untuk penerimaan calon dokter harus ada tes psikotes jadi jangan sampe calon dokter ada gangguan jiwa,” tegasnya.
Ia menambahkan kasus viral yang melibatkan oknum dokter nakal dan etikanya kurang sehingga penyaringan calon dokter ke depannya akan diperketat.
BACA JUGA:Dokter Peringatkan: Gen Z Kini Jadi Target Kanker Kolorektal, Ini Alasannya!
Lebih lanjut, dr. Trisnawarman mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan baru ini diperkirakan akan dimulai pada pertengahan tahun depan, bahkan bisa jadi Juni tahun ini.
“Penerapannya kemungkinan tahun depan udah mulai mungkin bulan 6 ini sudah mulai karena banyak penyelewengan dan gangguan jiwa segala macem,” ungkapnya.
Jika sebelumnya tes psikologi hanya diterapkan pada program pendidikan dokter spesialis (PPDS), ke depannya kemungkinan besar akan diterapkan juga pada mahasiswa kedokteran di tingkat awal.