Ini dilakukan agar semua informasi dapat diketahui. Lalu apa yang menjadi hak dan kewajiban CJH untuk ditaati dan tetap sabar.
Ditambahkan Mutawalli, untuk pembagian koper nantinya bertujuan untuk memudahkan jemaah haji mempersiapkan segala kebutuhan saat berada di tanah suci.
BACA JUGA:495 Calon Jema'ah Haji OKI Ikut Manasik, Bupati Muchendi Minta Doa untuk Kemajuan Daerah
BACA JUGA:Jemaah Masuk Asrama 1 Mei 2025 Ribuan Visa Haji Terbit
Pihaknya juga selalu mengingatkan jemaah untuk mematuhi aturan barang bawaan yang bisa disimpan dalam koper. Seperti tidak membawa gunting, pisau dan benda tajam lainnya.
Termasuk korek dan benda lainnya yang dilarang maskapai penerbangan dan Kemenag RI.
Saat ini CJH asal Kabupaten OKI telah melaksanakan manasik haji akbar. Yakni telah dimulai Sabtu 19 April 2025 lalu sampai Senin 21 April 2025.
Dimana dalam kegiatan manasik haji selama 3 hari berturut-turut itu diikuti oleh 495 calon jemaah calon haji Kabupaten OKI tahun 1446 H/2025 M.
BACA JUGA:Tahun Ini Haji Akbar, Menag: Apa Saja Keistimewaannya?
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasinya atas lancarnya pelaksanaan manasik haji yang dinilainya sangat membantu para calon jemaah.
Ia juga mendoakan agar seluruh jemaah diberi kesehatan dan kelancaran dalam mengikuti rangkaian ibadah haji, serta bisa mendapat gelar haji yang mabrur.
"Semoga semua dimudahkan, sehat, dan menjadi haji mabrur. Dan saya titip, sempatkanlah mendoakan Kabupaten OKI agar semakin baik dan maju,” pesannya.
Bupati Muchendi juga mengingatkan bahwa berhaji adalah panggilan istimewa dari Allah SWT yang tidak semua orang dapatkan.