Banner Pemprov

Pelajar di OKI Masuk Sekolah Pukul 9 Dampak Kabut Asap Kian Pekat

Pelajar di OKI Masuk Sekolah Pukul 9 Dampak Kabut Asap Kian Pekat

Pelajar SD Negeri 17 Kayuagung. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

Pelajar di OKI Masuk Sekolah Pukul 9 Dampak Kabut Asap Kian Pekat

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelajar sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masuk sekolah dimulai pukul 09.00 WIB. 

Pengaturan jadwal masuk sekolah ini mulai diberlakukan, Kamis 27 Agustus 2026 besok. Ini dikarenakan dampak kabut asap yang kian pekat alias tebal. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKI, M Refly MS SSos MM, mengatakan, himbauan penyesuaian jadwal masuk sekolah menjadi pukul 09.00 WIB ini dilakukan karena dampak kabut asap oleh kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

"Himbauan penyesuaian jadwal masuk sekolah ini dimulai besok telah kita informasikan kepada seluruh kepala sekolah mulai PAUD hingga SMP baik negeri maupun swasta," ungkap Refly, Rabu 26 Agustus 2026.

BACA JUGA:Kabut Asap Tebal, Masker Dibagikan Dinkes OKI ke Masyarakat

BACA JUGA:Palembang Darurat Kabut Asap, Jembatan Ampera Hilang Ditelan Pekatnya Asap

Diungkapkannya, selain itu pemerintah Kabupaten OKI juga menghimbau sekolah agar mengurangi setiap mata pelajaran 10 menit. 

Terpenting, pihak sekolah meniadakan kegiatan di luar kelas sekolah. Jadi kegiatan pembelajaran semuanya dalam kelas. Seperti kegiatan olahraga jadi ditiadakan. 

"Kami juga menghimbau sekolah agar semua anak-anak menggunakan masker. Ini menghindari asap untuk kesehatan," ujarnya. 

Lanjut Refy, kebijakan ini diambil setelah memperhatikan perkembangan kabut asap yang semakin tebal guna menghindari dampaknya terhadap kesehatan anak-anak atau pelajar. 

BACA JUGA:Kabut Asap Karhutla Makin Parah, PKS Desak Belajar Online di Palembang

BACA JUGA:Waspada! 5 Bahaya Kabut Asap Karhutla bagi Kesehatan, Bisa Ganggu Paru-paru hingga Jantung

"Semoga hujan segera turun sehingga karhutla tidak terjadi sehingga kabut asap hilang," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait