Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kokasih membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penganiayaan yang dilakukan pacar korban.
"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya.