Lanjut Aziz, pihak dari Kepala Desa (Kades) Canggu juga membuat laporan polisi (split).
BACA JUGA:Debat Publik PSU Empat Lawang di Palembang Dijaga Ketat Ratusan Personel Kepolisian, Dibagi 3 Segmen
”Jadi untuk lebih jelasnya, keduanya dilakukan penahanan di Mapolres Empat Lawang,” tambahnya.
Sementara, Tim kuasa hukum Arpan, Ralan Tampubolon SH dan Rustam Efendi SH, mengapresiasi tindakan cepat dan tegas dari pihak Polres Empat Lawang.
Penanganan yang cepat dan profesional ini dinilai mampu meredam eskalasi ketegangan politik di tengah proses demokrasi yang sedang berlangsung.(eno)