Oknum Dewan Lubuklinggau Dilaporkan Warga Muara Enim ke Polda Sumsel, Kerugian Rp2,5 Miliar, Ini Kasusnya

Jumat 18-04-2025,08:13 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

"Sudah sebanyak 4 kali melayangkan somasi tapi tak kunjung direspons oleh terlapor. Hingga akhirnya lantaran tak ada itikad baik klien kami memutuskan untuk menempuh upaya hukum dengan melapor ke Polda Sumsel," tegas Taufan. 

Dengan melaporkan FA yang juga sebagai salah satu ketua parpol di Lubuklinggau ini ke polisi Taufan berharap agar laporan kliennya dapat ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Oknum DPRD OKU Digaruk KPK Kabarnya Minta ‘DP’ Mau Lebaran, Pengusaha Dapat Proyek ‘Enak’ Usai Ketok Palu

BACA JUGA:Berkas Tahap 2 Rampung, Jatanras Serahkan Oknum DPRD Lahat ke Kejaksaan

"Kami masih memberikan kesempatan kepada FA agar segera mengembalikan uang klien kami meski saat ini sudah ada di ranah hukum. Masih kami buka pintu jika dia mau mengembalikan uang tersebut. Kami juga bakal melayangkan surat kepada pucuk pimpinan DPRD Lubuklinggau dan pimpinan parpol tempat FA bernaung terkait persoalan ini," ujar Taufan.

Terpisah, terkait laporan ini, FA menegaskan jika dirinya sama tidak pernah melakukan tindak penipuan dan penggelapan sebagaimana yang dituduhkan.

"Kami jelaskan di sini, uang itu bukan titipan tapi bentuknya investasi modal kerja sama, selama 8 bulan sebelum akhirnya di Oktober 2024 silam operasional perusahaan ini tak berjalan saya selalu memberikan fee sebesar 8 persen kepada Napoleon karena di perusahaan tersebut dia bertindak sebagai salah satu direkturnya," tegas FA yang dikonfirmasi awak media melalui sambungan ponsel, Kamis malam.

Perusahaan yang dimaksud FA adalah PT Queen Sumber Energi yang bergerak di bidang distribusi solar industri.

BACA JUGA:Hanya Nadia Pakai Pengacara, Oknum DPRD Mura Bersama 3 Temannya Disidang di PN Lubuklinggau Terkait Kasus Sabu

BACA JUGA:Peserta Judi Diduga Bersama Oknum DPRD Ogan Ilir Itu Akhirnya Tenggelam, Sempat Ditolong Warga Tapi Menolak

"Ada kerja sama antara saya dan pelapor dan saya tegaskan itu bukanlah uang titipan tapi uang investasi. Saya juga telah beritikad baik untuk mengembalikan modal tersebut dengan cara mengatur dan sertifikat rumah dan tanah juga saya serahkan buat jaminan," beber FA.

Dia mengaku siap apabila nantinya dipanggil oleh penyidik kepolisian, namun dia meminta agar beritanya jangan sampai simpang siur karena menyangkut kredibilitasnya sebagai seorang wakil rakyat.

Kategori :