Propam Polda Sumsel Tahan Oknum Polisi yang Viral Aniaya Wanita di Palembang

Kamis 17-04-2025,15:32 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Oknum Polisi berinisial Bripka RRM resmi ditahan di patsus Bid Propam Polda Sumsel.

Oknum polisi itu sebelumnya dilaporkan Wina Septianty (25), yang merupakan mantan pacarnya.

Selain melakukan penganiayaan, Bripka RRM juga sempat mengeluarkan pistol saat terlibat cekcok mulut dan videonya viral di medsos.

"Ya, sudah diamankan. Kemarin malam sudah di patsus," ujar Kabid Humas Polda Sumsel  Nandang Mu'min Wijaya kepada awak media, Kamis 17 April 2015.

BACA JUGA:Viral, Diduga Oknum Polisi Aniaya Perempuan, Kapolrestabes Palembang: Akan Kita Investigasi

BACA JUGA:Oknum Polisi di Ogan Ilir Dilaporkan Istri ke Polda Sumsel, Diduga Sering Lakukan KDRT

Saat ini kata dia, oknum polisi tersebut menjalani pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Sumsel.

"Di patsus (penempatan khusus) selama 30 hari ke depan selama pemeriksaan. Dan untuk lanjutnya akan proses pidana dan kode etiknya di Bid Propam,” tegasnya.

Dia juga menambahkan, Bripka RRM secara berkala juga menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Sumsel setelah dilaporkan pidana umum oleh korban Wina atas dugaan penganiayaan.

Korban Wina sebelumnya menjelaskan dalam laporannya ke Polda Sumsel itu menduga jika motif yang dilakukan oknum polisi terhadapnya karena dasar cemburu.

BACA JUGA:Istri Pria Ditendang Oknum Polisi Tegaskan Silaturahmi, Bukan Damai Meski Istri Iptu Ys Sudah Cium Tangan

BACA JUGA:Oknum Polisi di Prabumulih Tendang Warga Sudah Damai, Istri Iptu Ys Cium Tangan Istri Pak Jauhari Seorang Guru

Sebuah video yang menunjukkan penganiayaan serta pengancaman di muka umum viral di media sosial Instagram, Rabu 16 April 2025.

Pasalnya, dalam video viral antara pria dan perempuan itu, diduga telah melakukan penganiayaan dengan mengeluarkan senjata api (Senpi).

Berdasarkan penelusuran, belakang diketahui seorang laki-laki dalam video viral itu merupakan anggota kepolisian di Kota Palembang.

Dalam video yang diunggah akun @winalubis7472, nampak seorang wanita mengenakan pakaian berwarna merah muda ini sedang berada didalam mobil.

BACA JUGA:Keluarga Siswa SMKN 4, Korban Penembakan Oknum Polisi Semarang, Laporkan Kapolrestabes ke Propam Polri

BACA JUGA:Viral, Oknum Polisi di Prabumulih Diduga Aniaya Pengendara Motor, Warga: Dak Boleh Cak Itu!

Namun, tiba-tiba datang seorang laki-laki menarik tangan dan rambut wanita tersebut dengan kasar.

Dalam video tersebut, aksi kekerasan itu terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang tepatnya di sebuah kos-kosan Holau Palembang, Selasa 15 April 2025.

Meskipun seorang ibu paruh baya berusaha melerai, namun pria itu malah mengeluarkan senjata api.

Kategori :