Kopdes ini diperlukan untuk memastikan kehidupan masyarakat desa lebih sejahtera, dan terpenuhi seluruh kebutuhan dasarnya.
"Oleh sebab itu, ketujuh aspek atau unit bisnis ini mutlak harus ada di setiap desa/kelurahan," tegasnya.
Acara ini dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI Perwakilan Sumsel II, Ahmad Wazir Noviadi, S.Psi., M.Si., Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, M.H., Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Cahya S. IP., dan pejabat lainnya.