
Dengan adanya penegasan dari Bupati Muara Enim dan DPRD, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan dan memberikan kejelasan bagi warga yang selama ini telah dirugikan akibat limbah yang mencemari kebun mereka.
Ke depannya, diharapkan ada upaya konkret untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi, dan perusahaan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan operasional mereka.