Razia STNK Dimulai Besok, Nih Jadwalnya: Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil dan motor.
BACA JUGA:Cegah Kemacetan Puncak Arus Balik, Satlantas Polrestabes Palembang Kandangkan 37 Kendaraan Sumbu 3
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran 2025 pada H+6, 180.722 Kendaraan Melintasi Tol Trans Sumatera
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.
Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.
BACA JUGA:Trafik Lalu Lintas di JTTS pada H+5 Lebaran 2025 Masih Tinggi, Mencapai 177.243 Kendaraan
1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.
Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia.
Lengkapi surat-surat kendaraan anda. Mohon ditertibkan atribut TNI/Polri yang terpasang di kendaraan anda.
BACA JUGA:WASPADA! Volume Kendaraan Naik Tajam, ASDP Pastikan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Terkendali
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran, Kendaraan yang Melintas di Ruas Tol dan Jalintim OKI Mulai Landai