2 Tersangka Peta Desa Fiktif di Lahat Mendekam di Lapas Kelas II A Lahat 20 Hari Kedepan

Selasa 15-04-2025,04:52 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

“Penetapan tersangka ini menjadi langkah tegas Kejaksaan Negeri Lahat dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah, khususnya terkait penyalahgunaan anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Toto.

 

Kategori :