Fitrianti Agustinda Kamis Ini Dijadwalkan Ulang untuk Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Dana PMI

Senin 14-04-2025,16:33 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Ia menegaskan bahwa Kejari Palembang tetap menghormati hak asasi manusia, namun tidak akan mentolerir upaya-upaya yang terkesan menghambat jalannya penyidikan.

"Kami menjunjung tinggi prinsip keadilan dan tetap mengedepankan hak asasi manusia. Namun hal ini jangan dijadikan alasan untuk menghindari proses pemeriksaan yang seharusnya dijalani oleh setiap tersangka," tambahnya.


Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Klaim Tak Ada Kerugian pada Pengelolaan Dana Hibah PMI--

Kasus korupsi pengelolaan dana PMI ini telah menyeret beberapa nama penting, dan menjadi sorotan publik mengingat pentingnya fungsi PMI sebagai lembaga kemanusiaan. 

Dugaan korupsi yang terjadi disebut-sebut merugikan keuangan negara dan mencoreng citra lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam aksi kemanusiaan.

Masyarakat kini menanti kelanjutan proses hukum ini, terutama terhadap tokoh publik seperti Fitrianti Agustinda yang selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan politik di Kota Palembang. 

Kejari Palembang memastikan akan bekerja secara objektif dan profesional agar kasus ini segera menemukan titik terang dan dapat diproses hingga tuntas di pengadilan.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Kejari, publik berharap tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum, serta setiap pelanggaran hukum dapat diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa intervensi ataupun perlakuan istimewa.

Kategori :