OKU Timur Terapkan Sistem Non Tunai dalam Pengelolaan Dana Desa 2025, Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi

Sabtu 12-04-2025,12:28 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

"Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap seluruh kepala desa dan operator sistem keuangan desa di OKU Timur dapat memahami dan menguasai cara-cara untuk menjalankan transaksi non tunai dengan baik. Hal ini penting agar pengelolaan dana desa bisa berjalan lebih efisien, akuntabel, dan transparan," tutur Dwi Supriyanto.

BACA JUGA:Suasana Khusyuk di Masjid An-Nur Desa Negeri Pakuan: Khutbah Kemenangan dan Keberkahan Ramadan

BACA JUGA:Bupati OKU Timur Paparkan Pencapaian Selama 21 Tahun dalam Sidang Paripurna DPRD

Bimbingan teknis ini juga melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk perwakilan kejaksaan, Polres OKU Timur, serta pihak perbankan dari Bank Sumsel Babel.

Selain itu, ketua Paguyuban Kepala Desa (Kades), Yoni Mardad, turut hadir dan memberikan dukungannya terhadap program ini.

Rusman lebih lanjut menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para kepala desa dan operator Sistem Keuangan Desa (Siskuedes) terkait bagaimana cara mengoperasikan transaksi non tunai dalam sistem keuangan desa.

Para peserta akan dilatih agar mampu menggunakan teknologi dalam menjalankan transaksi secara digital, yang akan memudahkan mereka dalam melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan desa.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten OKU Timur Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-21 Kabupaten OKU Timur

BACA JUGA:OKU Timur Setujui APBD 2025 Sebesar Rp 2,27 Triliun: Fokus pada Lima Prioritas Daerah

“Pelatihan transaksi non tunai ini akan memberikan pemahaman kepada kepala desa dan operator siskuedes desa terkait mengoperasikan transaksi non tunai dalam sistem keuangan desa. Dengan begitu, pengelolaan dana desa akan semakin efisien dan transparan,” tambah Rusman.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa implementasi sistem non tunai diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan desa.

Penerapan sistem ini akan memastikan bahwa seluruh transaksi desa tercatat dengan jelas dan dapat diawasi oleh berbagai pihak yang berkompeten.

Ke depannya, dengan penerapan sistem transaksi non tunai, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih transparan dan bebas dari praktik penyalahgunaan anggaran.

BACA JUGA:HOT News, Enos-Yudha Sementara Unggul Di QC LSI Pilkada OKU Timur: ‘Puncak Ikhtiar Perjuangan Bersama Tim’

BACA JUGA:Hot Info, Data Sementara Pilkada 17 Kabupaten Kota di Sumsel, OKU Timur Enos-Yudha Unggul 68,01 Hasil QC LSI

Pengelolaan dana desa yang lebih baik akan berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, karena dana desa akan lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan dengan lebih mudah.

Kategori :