
Perumahan subsidi adalah program pemerintah untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mendapatkan hunian layak dengan harga terjangkau melalui skema KPR, baik konvensional maupun syariah.
Keuntungan Perumahan Subsidi
Harga lebih murah, cicilan rendah (misalnya Rp 1 juta/bulan).
Uang muka ringan, bahkan bisa dibantu penuh oleh pemerintah.
Tenor panjang, hingga 20 tahun atau lwbih dengan bunga tetap.
Developer terpercaya, hasil kerja sama dengan pemerintah.
Rumah siap huni, tidak inden, kualitas terkontrol.
Jenis-Jenis Pembiayaan Perumahan Subsidi
FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan)
Khusus MBR.
Penghasilan maksimal: Direntukan.
BACA JUGA:Dewan Pers Apresiasi Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembakaran Wartawan di Karo
Rumah wajib dihuni, tidak boleh dijual/sewa.
SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka)
Bantuan uang muka