PALEMBANG, SUMEKS.CO - Apes dialami seorang wanita di Kota Palembang. Pasalnya, niat hati hendak Take Over angsuran kepada pria yang baru dikenalnya, dirinya harus menjadi korban penggelapan sepeda motor, Senin 7 April 2025.
Tak terima sepeda motor miliknya telah digelapkan, Septi Wulandari (21) warga Dusun VII Mesuji Makmur Ogan Komering Ilir melaporkan peristiwa yke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 7 April 2025.
Di hadapan petugas, ia menjelaskan bahwa peristiwa itu dialaminya, pada Minggu 31 Januari sekitar pukul 22.30, saat dirinya berada di Jalan Slamet Riadi Lorong Tapakning Kelurahan 10 Ilir Kecamatan IT II Palembang.
Bermula saat dirinya yang baru mengenal terlapor YD selama tujuh bulan hendak melakukan take over angsuran kredit sepeda motor miliknya.
BACA JUGA:Respon Cepat Polres Ogan Ilir Bantu Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Antar Provinsi
Dimana, kata dia, Terlapor YD berjanji akan meneruskan angsuran kredit sepeda motor miliknya.
Namun, apesnya ketika motor sudah ditangan Terlapor, YD pun tidak kunjung membayarkan angsuran kredit motor korban.
"Saya malah ditagih pihak leasing. Karena setelah ditake over kredit motor saya itu tidak dibayarkan. Jadi, terpaksa saya laporkan," ungkapnya.
Septi berharap atas laporannya, laproannya segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Motor itu tidak di saya lagi pak. Sudah di Terlapor. Atas laporan saya, berharap Terlapor ditangkap," harapnya.
Sementara Panit, SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi membenarkan adanya laporan korban terkait kasus penggelapan sepeda motor.
BACA JUGA:Lakukan Pencurian dan Penggelapan Buah Kelapa Sawit Unggul, 2 Pegawai PT Sampoerna Ditangkap