PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Palembang, Senin 7 April 2025 dini hari.
Razia tim gabungan ini menyasar THM di beberapa diskotik eks lokalisasi Teratai Putih atau Kampung Baru serta cage yang berada di Jalan M Isa Palembang.
Dari hasil giat ini petugas menemukan tiga butir narkoba jenis pil ekstasi serta puluhan pengunjung yang dinyatakan positif narkoba.
BACA JUGA:Razia Gabungan Depan Mapolrestabes Palembang, 34 Roda Dua Diamankan, Termasuk Ojek Online
BACA JUGA:Razia Gabungan Tingkatkan PAD Palembang Sektor Pajak, Belasan Kendaraan Ditilang, Mayoritas Motor
Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu menjelaskan bahwa giat razia gabungan ini dilakukan di beberapa lokasi.
Lokasi pertama, beberapa diskotik di Kampung Baru yang terletak di Kecamatan Sukarami Palembang berhasil diamankan 10 orang pengunjung.
Di lokasi ini, jelas dia, banyak diskotik yang sudah tutup diduga informasi bocor.
"Di lokasi ini ada 10 orang pengunjung yang kita amankan," ungkapnya, Senin 7 April 2025.
ACA JUGA:Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Gelar Razia Gabungan di Lapas Tanjung Raja, Temukan Barang Terlarang
Dimana, 10 orang pengunjung ini bersembunyi di dalam mobil dan hendak keluar lokasi.
Setelah melakukan razia di Kampung Baru, tim gabungan mendatangi THM yang berada di Jalan M Isa Kecamatan IT II Palembang.
Dari lokasi ini, polisi mengamankan 14 orang pengunjung. Lantaran, setelah di tes urine dinyatakan positif narkoba dan ditemukan tiga butir pil ekstasi.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gelar Razia Gabungan Bersama BNNK Musi Rawas