BACA JUGA:Luar Biasa, Pempek Palembang Dinobatkan Sebagai Jajanan Kaki lima Terenak ke-4 Dunia
Selain itu, keberadaan taman kota di sebelah Sungai Sekanak yang tak jauh dari lokasi pasar 26 Ilir ini harus dimanfaatkan meski untuk ruang terbuka hijau.
Sementara, Juliansyah Kabid Dalops Dishub Kota Palembang menjelaskan bahwa lokasi tersebut memang sudah dipasang pembatas jalan, sehingga mengurangi intensitas kendaraan yang hendak putar balik.
"Untuk petugas kita sendiri mobile berjaga di tiap titik. Kita juga melakukan tindakan jika kendaraan yang melanggar," ujarnya.