Ia pun langsung menugaskan Kepala Dinas Pariwisata beserta sejumlah pejabat terkait, untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara damai.
Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten berkomitmen menjaga iklim investasi dan kenyamanan wisatawan, serta menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
"Pariwisata adalah salah satu program unggulan Pemkab Lampung Selatan. Kami tidak akan membiarkan tindakan oknum siapapun mencoreng wajah daerah," tegas Bupati dalam keterangan resminya pada sebuah unggahan.
Melalui mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah, kedua belah pihak (pihak pengelola JungleSea dan oknum Kadus) akhirnya bertemu dalam suasana musyawarah.
Dalam pertemuan tersebut, Kadus yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya, dan pihak JungleSea menerima permintaan maaf tersebut dengan iktikad baik. Kesepakatan damai pun dicapai.
JungleSea sendiri merupakan taman wisata tematik pertama di Indonesia yang menggabungkan konsep hiburan keluarga dengan edukasi, terletak strategis di tepi pantai Merak Belantung.
Diresmikan pada Maret 2025, tempat ini telah menarik ribuan wisatawan lokal dan luar daerah.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga citra pariwisata Lampung Selatan yang sedang berkembang pesat.
Masyarakat berharap, insiden ini menjadi yang terakhir dan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya etika, profesionalisme, serta kolaborasi yang sehat antara warga lokal dan pengelola tempat wisata.
Pemerintah daerah pun diharapkan terus memperkuat komunikasi dengan perangkat desa agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.