Kementerian Agama juga mengingatkan agar seluruh calon jemaah mempersiapkan diri, baik dari segi fisik, mental, maupun administrasi, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
Dimana pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 221.000 orang.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Segera Berakhir, 53 CJH Tunda
Angka tersebut terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Adapun rincian dari 203.320 haji reguler adalah sebagai berikut:
Kuota jemaah haji tahun berjalan: 190.897 orang
Kuota prioritas jemaah haji lanjut usia: 10.166 orang
Kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah: 685 orang
Kuota Petugas Haji Daerah: 1.572 orang. (*)