Dikatakan Kasat, atas peristiwa itu membuat Satreskrim Polres OKI melakukan penyelidikan intensif. Akhirnya hari ini Jumat, 4 April 2025 sekitar pukul 11.15 WIB, Tim gabungan Polres OKI berhasil menangkap tersangka berinisial M (33).
BACA JUGA:Tahanan Kasus Curas di Polsek SU II Diduga Kabur, Kapolrestabes Palembang Sebut Besuk Orang Tua
Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada Sat Reskrim Polres OKI untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah kalung emas dan satu unit sepeda motor Honda Beat," ungkapnya.
Kapolres OKI AKBP EKo Rubiyanto SH SIk MH menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu dalam penangkapan pelaku.
Ia menegaskan komitmen Polres OKI dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
BACA JUGA:Todongkan Senjata Api ke Kepala Korban yang Tengah Nongkrong, Kawanan Curas Bawa Kabur Motor
BACA JUGA:Polisi Tangkap Kawanan Pelaku Curas dan Pengeroyokan Bersajam Parang di Talang Putri Plaju Palembang
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati bila keluar rumah dan beraktivitas," tukasnya.